Menenun Persekutuan yang Kudus
Kajian Teologi Feminis
DOI:
https://doi.org/10.46567/ijt.v13i1.611Kata Kunci:
perempuan, penenun, eklesiologi feminis, lintas budaya, communio sanctorum, Timor BaratAbstrak
Gereja-gereja Protestan di Indonesia, termasuk di Timor Barat, masih sulit mengartikulasikan hubungan antara umat beriman yang masih hidup dengan anggota keluarga dan leluhur mereka yang telah meninggal. Artikel ini dimaksudkan untuk mengembangkan teologi kontekstual tentang persekutuan kudus di Timor Barat yang dikembangkan dari dialog antara praktik penyerahan kain tenun kepada keluarga yang berduka di kalangan masyarakat Timaubus di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, dengan pengakuan Kristen tentang persekutuan kudus (communio sanctorum). Dalam tradisi masyarakat Timaubus, ketika ada kerabat dekat yang meninggal, para perempuan menyerahkan kain tenun yang dimaksudkan tidak hanya sebagai tanda solidaritas dan dukungan bagi keluarga yang ditinggalkan (amut), tetapi juga sebagai bekal bagi yang meninggal dan titipan bagi leluhur (sofit). Pada saat pemakaman, kain tenun dari kerabat terdekat akan ditaruh di peti jenazah almarhum sebagai hadiah bagi leluhur. Artikel ini menunjukkan bahwa umat Kristen di Timor dapat membawa kain tenun kepada keluarga yang ditinggalkan dan orang yang telah meninggal sebagai wujud iman mereka, terkait dengan persekutuan yang kudus. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik wawancara mendalam, observasi, diskusi kelompok terfokus, dan studi pustaka. Kami menggunakan teologi feminis Elizabeth Johnson untuk menciptakan dialog tentang praktik membawa kain tenun pada saat kematian dan prinsip-prinsip teologi feminis tentang communio sanctorum.
Unduhan
Referensi
De Jong, Willemijn. Luka, Lawo, Ngawu: Kekayaan Kain Tenun dan Belis di Lio, Flores Tengah. Penerbit Ledalero, 2015.
Dimech, Pauline. “Communio Sanctorum – Communio Bonorum, von Balthasar and Luther.” In The Spirits of Reformation: 500 Years On, edited by John Anthony Berry. Horizons, 2023.
Jon B. Gathje. “All the Saints of God: Expanding a Plural Pneumatology through the Communion of the Saints.” Journal of Pentecostal Theology 25 (2016): 107–12.
Johnson, Elizabeth. Friends of God and Prophets: A Feminist Theological Reading of the Communion of Saints.
_______. Truly Our Sister: A Theology of Mary in the Communion of Saints. Continuum, 2003.
Kolimon, Mery. Misi Pemberdayaan: Perspektif Teologi Feminis. BPK GM, 2022.
Lane, Tony. Runtut Pijar Iman Kristen: Sejarah Pemikiran Kristiani. BPK GM, 1990.
Majelis Sinode GMIT. Naskah Teologi dan Peraturan Pastoral. MS GMIT, 2017.
Mosothoane, Ephraim K. “Communio Sanctorum in Africa.” Missionalia 1, no. 2 (1973): 86–95.
Murdianto, Eko. Metode Penelitian Kualitatif: Teori dan Aplikasi Disertai Contoh Proposal. UPN Veteran Yogyakarta Press, 2020.
Rakoczy, Susan. “The Theological Vision of Elizabeth Johnson,” Scriptura 98 (2008): 137–55.
Rambe, Aguswati Hildebrandt. Keterjalinan dan Keterpisahan: Mengupayakan Teologi Interkultural dari Kekayaan Simbol Ritus Kematian dan Kedukaan di Sumba dan Mamasa. Yayasan Oase Intim, 2014.
Setio, Robert. “The Persistence of Ancestor Veneration: A Dialogical Relationship Between Christianity and Indigenous Religions in Indonesia.” Studies in Interreligious Dialogue 29, no. 2 (2019): 205–26.
_______. “Feeding the Dead as a Complementary Practice to Worshipping Yahweh: Deuteronomy 26:14 Revisited.” Biblical Theology Bulletin 53. no. 1 (2023): 16–23.
Sitanggang, Eunice Abigail. “Transtemporal Church: Revisiting the Unity of the Dead, the Living, and the Unborn as Communio Sanctorum.” Veritas: Jurnal Teologi dan Pelayanan 22, no. 1 (2023): 161–174.
Umbu Lolo, Irene. “Perempuan Penenun: Menelusuri Pengalaman Penenun Perempuan di Sumba dari Sudut Pandang Teologi Keindahan menurut John Navone.” Indonesian Journal of Theology 6, no. 1 (2018): 25–43.
Wilken, Robert Louis. “Sanctorum Communio: For Evangelicals and Catholics Together.” Pro Ecclesia: A Journal of Catholic and Evangelical Theology 11, no. 2, (2002): 159–66.
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Hak Cipta (c) 2025 Mery Kolimon, Felpina

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.