Mungkinkah Dual Belonging sebagai Alternatif Mencapai Kesempurnaan Rohani?
Sebuah Survey Awal
DOI:
https://doi.org/10.46567/ijt.v10i2.219Kata Kunci:
dual belonging, transformasi spiritualitas, praktik ziarah, Asia, IndonesiaAbstrak
Dual belonging merupakan sebuah realitas di tengah masyarakat yang terbentuk melalui interaksi sosial, budaya dan juga tatanan keluarga. Khususnya di Asia, termasuk Indonesia, praktik dual belonging bukanlah suatu hal yang baru. Realitas tersebut juga telah menjadi fokus penelitian yang dilakukan oleh Paul F. Knitter, Rose Drew, dan Catherine Cornille. Interaksi pribadi Knitter, Drew, dan Cornille terhadap realitas keberagaman agama yang terintegrasi dalam kehidupan masyarakat secara sosial dan budaya (khususnya di Asia) memberikan sebuah nilai tambah dalam membangun dialog dan kerja sama antarumat beragama dan bahkan memberikan manfaat dalam pertumbuhan spiritualitas. Knitter dan Drew menilai bahwa dual belonging menjadi sebuah tradisi yang baik dan positif. Bahkan Knitter sendiri melalui pengalamannya memberi kesimpulan bahwa dual belonging merupakan alternatif mencapai spiritualitas yang baik. Sekalipun Cornille secara mayoritas setuju dengan praktik ritual dual belonging yang bermanfaat untuk peningkatan spiritualitas, namun dia meragukan komitmen dan penyerahan diri seseorang yang menjalankan dual belonging secara bersamaan. Tentu saja hal tersebut disebabkan karena perspektif Cornille lebih pada multiple religious identification ketimbang dual belonging. Dalam perkembangannya, praktik dual belonging masih menimbulkan keraguan dan ketegangan di antara pemeluk agama-agama yang ada. Seperti yang dikemukakan oleh Laksana, praktik dual belonging memang telah menjadi tradisi yang baik di Asia termasuk Indonesia walaupun masih menimbulkan ketegangan. Sekalipun demikian, praktik dual belonging seperti ziarah di Indonesia dapat memberi manfaat bagi pertumbuhan spiritualitas berdasarkan keyakinan agama asalinya. Oleh sebab itu, dapat dikatakan bahwa dual belonging dalam level pengalaman religius masih dapat diterima. Tetapi, untuk level kognitif, klaim keunikan sulit dijembatani.
Unduhan
Referensi
Cornille, Catherine. “Introduction: The Dynamics of Multiple Belonging.” In Many Mansions? Multiple Religious Belonging and Christian Identity. Ed., Catherine Cornille. Maryknoll, NY: Orbis Books, 1970.
_______. “Multiple Religious Belonging and Christian Identity.” Santa Clara Lectures (2012): 1-23. https://scholarcommons.scu.edu/cgi/viewcontent.cgi?article=1000&context=sc_lectures.
Drew, Rose. “Christian Self-Understanding and the Question of Dual Belonging.” Current Dialogue, Vol. 51 (2011): 60-69.
_______. “Chasing Two Rabbits? Dual belonging and the Question of Salvation/Liberation.” In Budhist-Christian Dual Belonging: Affirmation, Objection, Explorations. Eds., Gavin D’Costa and Ross Thompson. New York: Ashgate, 2016.
Frykholm, Amy. “Double Belonging: One Person, Two Faiths.” Christian Century, January 14, 2011.
Kirsch, Jonathan. God Against the Gods. New York: Viking Compass, 2004.
Knitter, F. Paul. “Mission and Dialogue.” Missiology: An International Review, Vol. 33, No. 2 (2005): 200-210.
_______. Without Buddha I Could not be a Christian. Oxford: Oneworld, 2009.
_______. Pengantar Teologi Agama-Agama. Yogyakarta: Kanisius, 2014.
Laksana, Albertus Bagus. “Multiple Religious Belonging or Complex Identity?: An Asian Way of Being Religious.” In The Oxford Handbook of Christianity in Asia. Ed., Felix Wilfred. New York: Oxford University Press, 2014.
Oostveen, Daan F. “Multiple Religious Belonging: Hermeneutical Challenges for Theology of Religions.” Open Theology, Vol. 3, No. 1 (2017): 38-47.
Sumartana, Th. “Beberapa Tema Dialog Antar-Agama Kontemporer.” Dalam Agama dalam Dialog: Pencerahan, Pendamaian dan Masa Depan. Ed., Balitbang PGI. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2003.
Sumbulah, Umi dan Nurjanah. Pluralisme Agama: Makna dan Lokalitas Pola Kerukunan Antarumat Beragama. Ed., Muhammad In’am Esha. Malang: UIN-Maliki Press, 2013.
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Hak Cipta (c) 2022 Bedali Hulu

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.